“Dengan adanya payung hukum itu, tentu masyarakat akan sangat terbantu dalam hal pengelolaan sampah rumahan,” bebernya Srikandi Partai Mercy itu.
Nara sumber Sosper, H Usman dalam paparanya mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah rumahan.
Dengan data, warga DKI yang tiap harinya menyumbang 30 ribu ton sampah ke TPS Bantar Gebang.
Peranan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah rumahan sangat diharapkan guna mengurangi beban sampai Jakarta.
“Sampah rumah tangga itu unik dan menarik. Bisa pula menjadi teman, karena kita jadikan uang. Bisa menjadi musuh karena baunya luar biasa. Nah dengan budidaya magot, saya kira sampah ini bisa menjadi manfaat dan menghasilkan uang,” katanya.