“Kami menolak meminjamkan lahan tersebut kepada dinas LH. Yang kami inginkan agar dinas SDA segera membayar lahan kami,” tegasnya.
Sebelumnya saat rapat gabungan dengan komisi D DPRD DKI Jakarta, kepala dinas SDA DKI Yusmada Faisal mengungkapkan komitmennya menyelesaikan masalah tersebut.
“Pak Asep (kepala dinas Lingkungan Hidup DKI) terkait dengan proyek saringan sampah, dinas SDA berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di Kelurahan Gedong, Jaktim dan Kelurahan Tanjung Barat Jaksel,” ujar Yusmada saat rapat yang digelar di ruang komisi D DPRD DKI, Rabu (1/2/2023).
Seperti diketahui lahan milik Rosanih yang belum dibayar Dinas SDA tersebut menjadi lokasi pembangunan saringan sampah TB Simatupang kali Ciliwung-Cisadane (BWSCC) di Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.