Pemerintah memiliki tugas mewujudkan konsolidasi fiskal pada 2023 yakni defisit anggaran harus kembali ke bawah tiga persen setelah diperbolehkan di atas tiga persen sebagai langkah countercylical dampak pandemi COVID-19.
Oleh sebab itu, pemerintah mulai berusaha untuk mengembalikan defisit dengan mendorong penerimaan negara, sekaligus tetap disiplin dari sisi belanja, sehingga defisit bisa semakin rendah.
Meski demikian, ia menegaskan belanja tahun ini akan tetap mendukung program prioritas yakni peningkatan sumber daya manusia, mereformasi pendidikan, dan perlindungan sosial.