Kemenkeu Sewa Sistem Sewa TIK, Data Pibadi Terancam Bocor

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memberi pemihakan kepada masyarakat kecil menengah. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus bisa menunjukkannya kepada publik.

“Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin (4/10).

Dikabarkan dari merdeka, selain itu, dia juga menegaskan RUU HPP memberikan ruang yang sangat besar untuk ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.

Di sisi lain, RUU HPP dinilai mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, hingga menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.

Bendahara Negara ini mengungkapkan Indonesia memang banyak menghadapi dan melakukan perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya Covid-19.

RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.

“Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata,” ucap Sri Mulyani.

Namun, dirinya menjelaskan dunia berubah tidak hanya karena pandemi melainkan teknologi digital, perubahan iklim, demografi, dan globalisasi.

Seluruh hal tersebut menjadi tantangan pemulihan ekonomi dunia yang tidak selalu mulus, sehingga semuanya perlu diantisipasi, dikelola, dan diminimalkan dampaknya.

“Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya,” tutup Menkeu.(qq)

By ATH1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *