JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memberi pemihakan kepada masyarakat kecil menengah. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus bisa menunjukkannya kepada publik.
“Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin (4/10).
Dikabarkan dari merdeka, selain itu, dia juga menegaskan RUU HPP memberikan ruang yang sangat besar untuk ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.