Sri Mulyani: RUU HPP Berpihak ke Masyarakat Kecil Menengah

- Editor

Senin, 4 Oktober 2021 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu Sewa Sistem Sewa TIK, Data Pibadi Terancam Bocor

Kemenkeu Sewa Sistem Sewa TIK, Data Pibadi Terancam Bocor

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memberi pemihakan kepada masyarakat kecil menengah. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus bisa menunjukkannya kepada publik.

“Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin (4/10).

Dikabarkan dari merdeka, selain itu, dia juga menegaskan RUU HPP memberikan ruang yang sangat besar untuk ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.

Di sisi lain, RUU HPP dinilai mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, hingga menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.

Bendahara Negara ini mengungkapkan Indonesia memang banyak menghadapi dan melakukan perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya Covid-19.

Baca Juga:  KPU Badung Terima Aduan Warga Terkait Pencatutan Keanggotaan Parpol

RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.

“Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata,” ucap Sri Mulyani.

Namun, dirinya menjelaskan dunia berubah tidak hanya karena pandemi melainkan teknologi digital, perubahan iklim, demografi, dan globalisasi.

Seluruh hal tersebut menjadi tantangan pemulihan ekonomi dunia yang tidak selalu mulus, sehingga semuanya perlu diantisipasi, dikelola, dan diminimalkan dampaknya.

“Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya,” tutup Menkeu.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB