Sri Mulyani Ungkap Singapura Negara Asal Terbesar Deklarasi PPS

Terdapat pula 332 wajib pajak yang melaporkan harta di Tiongkok sebesar Rp1,51 triliun sehingga membayarkan pajak senilai Rp180,6 miliar dan di 442 wajib pajak melaporkan harta senilai Rp1,18 triliun dengan nilai setoran pajak Rp162,24 miliar.

Selanjutnya, Menkeu menyebutkan terdapat 399 wajib pajak yang berdomisili maupun memiliki harta di Amerika Serikat (AS), yang melaporkan harta Rp1,27 triliun dan diterima PPh sebesar Rp160,39 miliar, serta 141 wajib pajak yang melaporkan harta di India Rp417,47 miliar dengan pajak yang diterima negara Rp59,01 miliar.

Dari pelaporan harta senilai Rp342,7 miliar di Swiss oleh 45 wajib pajak, diterima pemasukan negara melalui PPS senilai Rp49,1 miliar, serta 120 wajib pajak melaporkan hartanya di Britania Raya dengan nilai Rp357,79 miliar dan pembayaran pajaknya tercatat Rp42,48 miliar.

Lebih lanjut, terdapat pula pelaporan harta bersih di Kepulauan Virgin, AS senilai Rp326,21 miliar dan telah dikumpulkan PPh Rp29,04 miliar, di Kanada senilai Rp177,12 miliar dengan pembayaran pajak Rp26,7 miliar, serta Kepulauan Cayman dengan harta yang diungkap Rp147,05 miliar dan tercatat pembayaran pajaknya Rp24,19 miliar.

Exit mobile version