“Mayoritas sebanyak Rp56,96 triliun adalah pengungkapan wajib pajak yang memiliki harta di Singapura dengan jumlah peserta 7.997. Dari harta itu kami memperoleh Rp7,29 triliun penerimaan pajak penghasilan (PPh),” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Kemudian harta terbesar wajib pajak yang dideklarasikan dan direpatriasikan terbesar lainnya dalam PPS yakni berada di Kepulauan Virginia, Britania Raya sebesar Rp4,97 triliun dari 50 wajib pajak, dengan PPh terkumpul Rp601,9 miliar.
Ia melanjutkan, terdapat 432 wajib pajak yang melaporkan harta di Hong Kong sejumlah harta Rp3,58 triliun dan terkumpul penerimaan Rp440,71 miliar, serta ada 1.154 wajib pajak yang melaporkan harta Rp2,76 triliun di Australia dan dibayarkan PPh senilai Rp372,14 miliar.