Suami Lakukan KDRT, Pensiunan PNS Kemendagri Lapor Polisi

- Editor

Senin, 27 Juni 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Seorang pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinsial LA pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengaku telah mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangganya.

LA yang sudah pensiun sejak 2 bulan lalu menceritakan, seringkali ia mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangganya yang dilakukan oleh suaminya, (S) yang juga masih berstatus Pegawai Negeri Sipil dibawah Kementerian Dalam Negeri di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

LA mengatakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik ini kejadian yang kedua kalinya, “Saya sering kali mengalami KDRT yang dilakukan oleh suami, ini untuk yang kedua kalinya saya beranikan diri melaporkan ke aparat penegak hukum di Polres kabupaten Bogor,” jelasnya

Karena menurutnya, lokasi TKP dekat tempat tinggal sementara di sekitar Karang Tengah, Babakan Mandang, kejadian pertama kali sebelumnya di rumah kawasan Sawangan Depok.

“Saya di cengkram pada bagian lengan kiri dan kanan lalu diturunkan paksa dari mobil ditengah jalan serta dikata-katain kasar, dicacimaki dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas, dengan kejadian ini saya mengalami luka-luka memar pada bagian lengan dan tangan serta mengalami tekanan secara psikis,” tukasnya.

Kejadian ini secara resmi telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor, tercatat dengan nomor : STPL/B/1059/VI/2022/JBR/RES BGR, pada tanggal 14 Juni 2022. Pelakunya dapat dijerat pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tantang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga:  Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto Tidak Relevan dan Problematik

Sementara itu, hadir juga Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Muh Rojak, berkesempatan ikut memberikan pendampingan korban LA dalam membuat laporan di kepolisan dan visum di RS Mary Cileungsi Hijau, kabupaten Bogor.

“Saya kenal Ibu LA awal bulan Juni dikenalkan kawan, bersama adiknya kita pernah bertemu di Jakarta, bu LA menyampaikan persoalan rumah tangganya yang sedang mengalami ujian, intinya yang saya ketahui memang ada persoalan hubungan tidak harmonis dengan suaminya, semuanya ini diduga ada pengaruh kehadiran orang ketiga atau perempuan lain yang berusaha merusak keluarganya,” katanya kepada media pada Senin (27/6/2022).

Rojak yang juga mantan Anggota Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, menyebutkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga sering dialami secara umum pada sebuah keluarga lantaran adanya pihak ketiga (perempuan lain).

“Sering kali munculnya tindak kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga, yang menjadi sumber masalah umumnya karena adanya kehadiran pihak ketiga atau perempuan lain,” Pungkasnya. (Spr)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Bukan Isapan Jempol, Bukti Digital Forensik Kokoh Seret Listyo Sigit Sadap Presiden Tanpa Pijakan Hukum
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Diminta Buka Ulang Kasus Febrie, GNK: Penyadapnya Saja Sudah Jadi Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Berita Terbaru