Surat Pemberitahuan Kampanye Parpol di DKI Diimbau Via WA

Maka dari itu, lanjut dia, agar tim kampanye tetap melaksanakan kewajiban maka mengirimkan surat pemberitahuan diberikan alternatif dengan adanya layanan WhatsApp tersebut.

“Ada aturan untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat, tembusan ke KPU dan Bawaslu,” tambahnya, dilansir dari antara.

Dia menjelaskan kampanye memiliki skala yang berbeda baik kampanye tatap muka maupun rapat umum, sehingga perlu ada bantuan pihak kepolisian untuk pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *