Surat Pemberitahuan Kampanye Parpol di DKI Diimbau Via WA

- Editor

Senin, 8 Januari 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengimbau surat pemberitahuan kampanye partai politik (parpol) di daerah itu cukup lewat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyederhanakan pemberitahuan dengan tak usah datang langsung melainkan memakai WhatsApp,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari usai rapat evaluasi penyederhanaan mekanisme pemberitahuan kampanye pemilu di Jakarta, Senin.

Astri menjelaskan solusi itu berasal dari pihak Polda Metro Jaya agar tim kampanye tetap bisa memberitahukan kegiatannya di tengah keterbatasan waktu dan tenaga.

Tim kampanye partai politik dalam mengirimkan surat pemberitahuan kampanye bisa dikirim kumulatif dalam bentuk PDF dengan menghubungi nomor WhatsApp 08177400006.

Terlebih, pihak KPU DKI telah melakukan evaluasi dari awal masa kampanye yakni 28 November hingga sebulan ini memang warga kurang mendapat informasi mengenai surat pemberitahuan kampanye.

Baca Juga:  PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

“Ternyata di lapangan ditemukan banyak parpol kesulitan kalau misalnya harus datang langsung ke Polda untuk memberikan surat pemberitahuan,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut dia, agar tim kampanye tetap melaksanakan kewajiban maka mengirimkan surat pemberitahuan diberikan alternatif dengan adanya layanan WhatsApp tersebut.

“Ada aturan untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat, tembusan ke KPU dan Bawaslu,” tambahnya, dilansir dari antara.

Dia menjelaskan kampanye memiliki skala yang berbeda baik kampanye tatap muka maupun rapat umum, sehingga perlu ada bantuan pihak kepolisian untuk pengamanan.

Kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum, debat calon presiden dan calon wakil presiden serta kampanye media sosial.

Kemudian, kampanye pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 yakni kampanye rapat umum, serta iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan daring. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat
Fenomena Fatsun Ganda, Sejumlah Anggota DPRD Golkar Brebes Diduga Lebih Tunduk ke Bupati Ketimbang Partai
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Haidar Alwi Sebut Arah Kerja KSP Sejalan Mandat Perpres, Kunci Urai Hambatan Karhutla dan Akses Keuangan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Fenomena Fatsun Ganda, Sejumlah Anggota DPRD Golkar Brebes Diduga Lebih Tunduk ke Bupati Ketimbang Partai

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Berita Terbaru

PT NSHE memperkuat konservasi lingkungan dengan menambah jembatan arboreal di PLTA Batangtoru demi menjaga konektivitas habitat dan keselamatan satwa liar.

Headline

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:22 WIB