Kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum, debat calon presiden dan calon wakil presiden serta kampanye media sosial.
Kemudian, kampanye pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 yakni kampanye rapat umum, serta iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan daring. (sm)