Surat Usulan Pergantian Pj Bupati Bekasi Dipertanyakan

Penjabat atau Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, surat resmi lembaga legislatif itu diketahui tidak sepenuhnya merupakan keputusan bulat pimpinan DPRD. Banyak di antara mereka yang enggan menanggapi soal surat usulan tersebut.

“Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga tanda tangan ketua, ada tidak tanda tangan saya di situ? Tidak ada,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana Selasa (14/3/2023).

Uryan juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Penjabat Bupati Bekasi, sebab ia tidak mengikuti rapat pembahasan dimaksud.

“Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang, saya juga bingung,” ujarnya lagi.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN-PBB DPRD Kabupaten Bekasi Jamil.

Exit mobile version