JAKARTA, Mediakarya – Isu swasembada pangan kembali menjadi perbincangan setelah pernyataan Feri Amsari yang mempertanyakan capaian tersebut memicu respons dari berbagai kalangan.
Pengamat pertanian sekaligus peneliti dari International Rice Research Institute (IRRI), Prof. Hasil Sembiring, menilai bahwa pembahasan mengenai ketahanan pangan perlu mengacu pada data yang terukur dan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, indikator utama dalam menilai kinerja sektor pangan mencakup produksi nasional, cadangan beras, serta keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan.
“Penilaian harus berbasis data agar tidak menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, produksi beras Indonesia mencapai sekitar 34,69 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Produksi padi tercatat sebesar 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen mencapai 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional di kisaran 30 hingga 31 juta ton, Indonesia mencatat surplus beras sekitar 3 hingga 4 juta ton.
Selain itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton pada 2025, menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah pengelolaan stok pangan nasional.
Capaian tersebut juga sejalan dengan proyeksi lembaga internasional. Food and Agriculture Organization (FAO) memperkirakan produksi beras Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture (USDA) mencatat sekitar 34,6 juta ton.
Peningkatan produksi ini didorong oleh sejumlah program strategis pemerintah, seperti pompanisasi untuk memperluas layanan irigasi, optimalisasi lahan rawa, serta pencetakan sawah baru guna menambah luas tanam.
Di sisi lain, kebijakan pupuk subsidi juga disesuaikan dengan kebutuhan petani. Kemudahan akses serta penyesuaian harga dinilai membantu menekan biaya produksi.
Modernisasi pertanian melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) turut meningkatkan efisiensi, sekaligus mempercepat proses tanam dan panen.
Selain aspek produksi, pengawasan terhadap distribusi pangan juga diperkuat guna menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik ilegal di lapangan.
Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan mengacu pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang dibutuhkan adalah informasi yang utuh dan objektif agar masyarakat dapat menilai secara tepat kondisi pangan nasional,” tutupnya. (hab)






