“Dari hasil pengecekan terhadap ciri-ciri korban diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021,” imbuhnya.
Polisi mengamankan seragam tahanan bertuliskan Tahanan Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, serta borgol. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa saksi serta segera membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan outopsi. (Mme)