Tak ada di LHKPN, GSBK Bongkar Klaim Helikopter Pribadi Presiden Prabowo Kirim Bantuan ke Aceh

Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akhir tahun 2025 memantik perhatian publik. Hal itu menyusul pernyataannya yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto mengirimkan helikopter pribadi untuk membantu penanganan bencana di Aceh pada awal masa tanggap darurat.

Pernyataan tersebut disampaikan Teddy saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025).

“Kalau saya boleh cerita sedikit, jadi sejak minggu pertama, minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya,” ujar Teddy.

Ucapan tersebut kemudian menuai sorotan setelah Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, mencoba menelusuri kepemilikan helikopter Presiden Prabowo melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Febri, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ditemukan catatan kepemilikan helikopter atas nama Presiden Prabowo Subianto.

“Berdasarkan LHKPN KPK, total harta kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2.042.682.732.691. Namun di dalamnya tidak ada satu pun yang tercatat sebagai helikopter,” kata Febri dalam keterangannya.

Ia merinci, harta kekayaan Presiden Prabowo terdiri dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp294.594.738.000. Selain itu, terdapat kepemilikan kendaraan berupa 8 unit kendaraan, terdiri dari 7 mobil dan 1 sepeda motor dengan nilai Rp1.258.500.000.

“Presiden juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas Rp48.044.251.191,” jelas Febri.

Febri juga merujuk pada pemberitaan Kompas edisi 23 Juli yang menyebutkan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tercatat memiliki tujuh mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan Land Rover. Namun kembali, tidak ada keterangan mengenai kepemilikan helikopter.

Atas dasar itu, GSBK meminta penjelasan lebih lanjut dari Seskab Teddy Indra Wijaya. Febri menilai klarifikasi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

“Kami meminta agar Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan secara terbuka, kapan Presiden Prabowo membeli helikopter pribadi tersebut, sumber anggarannya dari mana, serta mengapa belum tercantum dalam LHKPN KPK,” tegas Febri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Sekretariat Kabinet terkait perbedaan antara pernyataan Seskab dan data LHKPN yang tercatat di KPK. Publik pun menanti klarifikasi resmi demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. (Pri)

Exit mobile version