“Padahal kita bisa lihat bagaimana KPK melakukan OTT berturut-turut selama ini, atau jangan-jangan OTT selama ini guna menutup opini publik atas kasus Harun Masikhu yang tak kunjung selesai,” ungkap Iskandar kepada Mediakarya, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, publik tahu bahwa tersangka Harun Masikhu ini berkorelasi dengan partai penguasa saat ini, sehingga kasus ini memang dibuat lambat atau memang mau dihilangkan begitu saja.
Seharunya KPK tak perlu menututupi dalam menyikapi kasus tersebut. Bahkan jika serius dalam mengungkap buron mantan caleg PDIP itu, KPK bisa kerja sama dengan Densus 88.