“KIP Aceh Utara terkesan main aman dengan dalih mereka takut di laporkan ke DKPP oleh Panwaslu, hal yang sama juga terjadi pada saudara Ridwansyah yang sudah terlebih dahulu di berhentikan, padahal semua pembelaan sudah saya sampaikan saat klarifikasi rekomendasi Panwaslu, sebut SY.
Saat ditanyai kapan rencana gugatannya dilayangkan, SY mengatakan, “Segera…ini sedang proses berkas berkas nya,” tutup SY. (Mahlil)