Dia berpendapat, kalau persoalan tanah tersebut tidak diselesaikan, dikhawatirkan akan timbul mafia tanah dan timbul permasalahan-permasalahan berikutnya yang semakin menumpuk.
“Inilah yang kita soroti bagaimana BPN turun melakukan evaluasi dan pengukuran ulang sesuai tanah-tanah yang ada. Tanah yang tidak dikelola perusaha diambil pemerintah lalu diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki tanah,” tutupnya. (dji)