- Keberpihakan kepada rakyat kecil.
- Prinsip gotong royong dan kekeluargaan dalam setiap aktivitas ekonomi.
- Kehadiran negara secara aktif dalam mengatur dan melindungi sektor strategis.
- Koperasi dan BUMN menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Untuk meneguhkannya kembali, ekonomi Pancasila harus dibungkus dalam payung hukum: RUU Ekonomi Pancasila. Hanya dengan itu bangsa ini bisa terbebas dari jurang kemiskinan dan keterpurukan.
Maukah kalian bergandeng tangan denganku, duduk bersama, membincangkannya lagi? Biar kuteriakkan di telingamu: bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya!
Pikiranku masih berperang, tapi kini aku tahu siapa musuhnya: ketidakadilan, ketimpangan, dan lupa akan jati diri bangsa. Dan aku pun percaya—pisau ekonomi Pancasila masih bisa diasah, agar kembali menancap tajam di bumi pertiwi. **




