Teguh Gantikan Heru, Menteri Tito Ungkap Alasannya

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya – Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Tito Karnavian. Teguh menjadi Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melanjutkan penugasan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Kata Tito, Heru Budi yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), diminta fokus mengurus keperluan transisi dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

“Pagi hari ini kita melaksanakan acara pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang semula dijabat oleh Bapak Heru. Kemudian dia kembali menjadi Kasetpres karena ada pergantian presiden, yang memerlukan konsentrasi penuh,” kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Menurut Tito banyak rangkaian acara yang harus diurus Kasetpres. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu pertimbangan Jokowi tak melanjutkan penugasan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Baca Juga:  Mantan Ketua Umum Mahasiswa PBS Periode 1990-2002 Dukung Program 3 Juta Rumah

“Banyak sekali rangkaian-rangkaian acara yang harus dikerjakan, termasuk penyiapan sarana dan prasarana presiden baru di masa transisi,” ujarnya lagi.

Tito mengungkapkan Teguh Setyabudi,  memiliki sepak terjang yang baik di bidang pemerintahan.

“Pernah menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, itu yang memberikan arahan kepada semua daerah untuk membuat rencana pembangunan jangka menengah, jangka panjang menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun, termasuk DKI. Sampai penyusunan APBD hafal banget,” bebernya.

Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jumat (18/10). Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir dalam pelantikan itu.

“Mengangkat Saudara Drs Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian keputusan presiden yang dibacakan saat acara pelantikan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WIB

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Berita Terbaru