Telkom Diduga Lakukan Pemalsuan Laporan Keuangan, Digugat ke PN Jakarta Pusat

“Dengan pelaporan ini kami meminta jajaran aparat hukum mengambil tindakan hukum secara tegas, melakukan penegakan hukum dan penuntutan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab termasuk pimpinan penanggung jawab usaha yang kegiatannya telah memicu terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Kasman melalui keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Kasman pun meminta kepada Direktur Utama PT Telkom untuk segera melakukan tindakan tegas guna mengembalikan keuangan negara yang telah dipakai. “Kita meminta ada audit ulang pada keuangan Pt Telkom,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *