Telkom Diduga Lakukan Pemalsuan Laporan Keuangan, Digugat ke PN Jakarta Pusat

- Penulis

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Mantan Direktur Keuangan cucu perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Bakhtiar Rosyidi menggugat sejumlah jajaran direksi PT Telkom ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan proyek fiktif dan laporan keuangan palsu. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 160/pdt.G/2023/PN jkt.pst/9/3/2023).

Melalui kuasa hukumnya, Kasman Sangaji mengatakan, adanya proyek fiktif / financing atau pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun pada periode 2017-2018.

“Dengan pelaporan ini kami meminta jajaran aparat hukum mengambil tindakan hukum secara tegas, melakukan penegakan hukum dan penuntutan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab termasuk pimpinan penanggung jawab usaha yang kegiatannya telah memicu terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Kasman melalui keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:  Kejagung Terima Pelimpahan Tiga Tersangka ACT dari Bareskrim Polri

Kasman pun meminta kepada Direktur Utama PT Telkom untuk segera melakukan tindakan tegas guna mengembalikan keuangan negara yang telah dipakai. “Kita meminta ada audit ulang pada keuangan Pt Telkom,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Kasman pun berharap gugatannya ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI karena sangat jelas dan terang adanya dugaan kerugian keuangan Negara yang dilakukan oleh para tergugat.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ucapnya.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Rupiah Murah, Rasuah Meriah
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:17 WIB

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:33 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB