Telkom Diduga Lakukan Pemalsuan Laporan Keuangan, Digugat ke PN Jakarta Pusat

Di kesempatan itu, Kasman pun berharap gugatannya ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI karena sangat jelas dan terang adanya dugaan kerugian keuangan Negara yang dilakukan oleh para tergugat.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ucapnya.(hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *