JAKARTA, Mediakarya — Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret dua anggota DPR RI, Heri Gunawan asal Sukabumi dan Satori, kembali berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mobil tersebut disita dari seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikk, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Heri Gunawan. Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) setelah pemeriksaan Fitri sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis.