Kata Fahmi, jumlah tersebut tersebar ke dalam beberapa kategori disabilitas, yaitu disabilitas fisik sebanyak 18.046 pemilih, disabilitas intelektual 3.589 pemilih, disabilitas mental 9.644 pemilih, sensorik wicara 21.045, sensorik rungu 2.119 dan sensorik netra sebanyak 3.438.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan mengenai TPS yang aksesibel yaitu KPPS harus mendirikan TPS di tempat yang rata, bebas dari bebatuan, dan tanpa anak tangga.
Kemudian, penyedian surat suara braille terlalu rendah juga penting agar pengguna kursi roda tidak mengalami kesulitan saat mencoblos.