Jika pemeriksaan itu dilakukan, kata Nawawi diharapkan anggota DPRD mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.”Kewajiban bagi anggota dewan atau pejabat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara. Jadi tidak ada alasan untuk menolak pemeriksaan oleh BPK. Apalagi mrnyangkut anggaran reses dewan,” harapnya. (Ian)
Terkait Anggaran Reses, 106 Anggota DPRD DKI Bakal Diperiksa BPK
