JAKARTA, Media Karya – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2022-2042 mendapat perhatian serius wakil ketua komisi C DPRD DKI Haji Rasyidi.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menyoroti masalah ruang terbuka Hijau (RTH) dan ijin mendirikan bangunan (IMB).
“Tata ruang Jakarta itu sudah terlalu padat. Bangunan atau properti sudah tidak teratur lagi. Seperti diketahui Pemprov DKI ingin RTH mencapai 30 persen. Kondisinya apakah RTH itu bisa tercapai?,” ujar Rasyidi saat berbincang dengan wartawan, Kamis (13/7).
Menurut politisi dapil Jakarta Timur ini sampai saat ini RTH di Jakarta baru mencapai 9 persen yang terdiri dari 6 persen RTG publik dan 3 persen RTH private.
“Saya usulkan agar target RTH dirubah. Karena kalau 30 persen sulit terwujud. Alhamdulillah, dalam rapimgab pembahasan Raperda RTRW usulan ini mendapat respon positif dari kepala Bappeda dan ketua bapemperda DPRD DKI Jakarta,” bebernya.
Rasyidi mengungkapkan salah satu cara agar target RTH tercaoat yakni dengan memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dengan baik.