Terkait Temuan Dewan Pasang Spanduk di Pos RW Glodok, Bawaslu Jakbar Bakal Panggil Sejumlah Pihak

Salah satu spanduk partai yang terpasang di kantor RW.

JAKARTA, Mediakarya – Protes yang dilakukan Dewan Pembina Persatuan Pedagang Petak Sembilan (P4S), Tony Chandra terhadap aktivitas anggota DPRD DKI, Jupiter yang memasang spanduk di kantor pos RW bakal didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat.

Sebagimana diungkapkan Kordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Jakarta Barat, Achmad Jubadilah yang menyebut bahwa pihaknya akan mengambil langkah penegakan aturan, mengingat  ramainya pemberitaan terhadap pro kontra pemasangan spanduk di pos RW itu terus bergulir.

“Tidak menutup kemungkinan akan kita panggil semua pihak untuk kita pertemukan. Mengingat saat ini masih tahapan verifikasi peserta pemilu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *