Dikatakannya, untuk saat ini Bawaslu Jakarta Barat sudah mengirimkan tim untuk melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap ramainya pemberitaan yang beredar.
Tim tersebut dipimpin Bawaslu Jakbar, Rouf.
“Meski saat ini sudah dicabut, tapi upaya untuk mendalami persoalan tersebut sedang kita lakukan bersama,” katanya.
Namun, sambung JB biasa Jubadilah disapa memastikan jika pro dan kontra yang beredar saat ini belum masuk pada tahapan pelaporan formil oleh pihak mana pun ke Bawaslu.”Hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan baik formil atau pun nin formil,” tutupnya.