“Kehadiran masyarakat datang kesini bukan untuk demo tapi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sesuai perintah dan amanat daripada putusan itu sendiri,” kata H. Dani menambahkan.
“Infonya akan dibangun perumahan lagi sekitar 50 unit penambahan bangunan rumah,” imbuhnya.
“Tolong dipikirkan, yang dibangun itu tanah siapa, mabes TNI ini beli tanah sama siapa, karena pemiliknya sebagian sudah meninggal pada tahun 42 sampai tahun 72. Tolong dimengerti itu kalau ada surat 73,74, 80 tahu berapalah itu. Siapa yang membuat rekayasa itu,”pintanya.
H. Dani kembali menambahkan bahwa Pemilik tanah asli 93 orang, dan 45 pemilik sudah meninggal sebelum tahun 1973 sehingga ahli waris sekitar ratusan orang.
Awalnya warga berhadapan dengan para aparat di pintu masuk perumahan. Mereka melakukan orasi secara bergantian, kemudian mereka menerobos masuk area perumahan. Aksi saling dorong tak dapat terhindarkan sehingga warga dapat menerobos masuk.
Insiden itu tidak berakibat fatal karena petugas juga melakukan pengembangan secara preventif agar tidak terjadi gesekan dengan warga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya itu.
Warga juga sempat berdialog dengan perwakilan dari mabes TNI yaitu Mayor TNI A. Supriatna. Dalam dialognya dengan para ahli waris, ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga kepada pimpinannya.