“Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” ujar Gus Ipul.
Proses pengusulan nama pahlawan nasional itu berawal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
Setelah hasil pembahasan di tingkat daerah ditandatangani bupati atau wali kota maka dokumen diteruskan ke gubernur dan kemudian diterima Kementerian Sosial untuk dikaji lebih lanjut.
