Menurut Ima, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk program ini dalam APBD 2025. Namun, dalam proses evaluasi, Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk mencoret anggaran tersebut.
Mendengar hal itu, Ima langsung melaporkan situasi tersebut kepada Gubernur Terpilih Pramono Anung agar kebijakan ini dapat segera diperbaiki.
“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial, dan memang benar bahwa anggaran ini sebelumnya sudah dimasukkan dalam APBD 2025, tetapi dicoret oleh Kemendagri. Saya telah melaporkan hal ini kepada Mas Pramono dan memastikan bahwa anggaran ini akan dikembalikan dalam APBD Perubahan,” ungkap Ima dalam keterangannya, Jumat (14/2/).