Tiga Menteri Terbitkan SKB Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

Presiden Joko Widodo (Ist)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei. Hari cuti bersamanya pada 29 April, serta 4,5, dan 6 Mei.

Presiden bilang, cuti bersama ini dapat digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *