Laporan tersebut lanjut Amien Malawat didasarkan bahwa politik hitam adalah bentuk Pelanggaran Undang-undang, tindakan yang sangat tidak bermartabat dan sangat memungkinkan menjadi penyebab Perpecahan sesama anak bangsa.
Kata Amien Malawat politik hitam dalam bentuk APK negatif atau Hoax telah merugikan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” dan sengaja di pasang oleh pendukung Paslon no. Urut 01.
“Beberapa Pelakunya tertangkap dan Mengakui perbuatannya tersebut spt di RW. 08 palmeriam kecamatan Matraman, RW.07 Pisangan Timur, RW. 13 Ramawangun kecamatan Pulogadung, dan seterusnya,” ujarnya lagi.