Tim Hukum Pram-Rano Desak Bawaslu Jaktim Usut Dalang Beredarnya APK Negatif

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MediaKarya – Beredarnya Politik Hitam dalam bentuk alat peraga kampanye (APK) negatif atau hoax yablbg dipasang oleh pendukung Paslon No. Urut 01 di seantero kota Jakarta Timur dinilai sangat berbahaya.

Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno “Doel” Jakarta Timur, Amien Malawat mengungkapkan selain yang merugikan Paslon 03 Mas Pram dan Bang Doel juga yang lebih menghawatirkan adalah menimbulkan benih-benih perpecahan sesama anak bangsa.

“Sticker, Spanduk, Banner yang berbau Hoax tersebut sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur tanggal 27 Nopember, oleh karena itu Divisi Hukum Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno “Doel” pada hari ini Senin, 25 November 2024, Jam 13.00 membuat laporan/pengaduan di GAKKUMDU Bawaslu Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/11).

Laporan tersebut lanjut Amien Malawat didasarkan bahwa politik hitam adalah bentuk Pelanggaran Undang-undang, tindakan yang sangat tidak bermartabat dan sangat memungkinkan menjadi penyebab Perpecahan sesama anak bangsa.

Baca Juga:  Korps Brimob Siagakan Pasukan Pemantau Pesawat Nirawak di WSBK 2021

Kata Amien Malawat politik hitam dalam bentuk APK negatif atau Hoax telah merugikan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” dan sengaja di pasang oleh pendukung Paslon no. Urut 01.

“Beberapa Pelakunya tertangkap dan Mengakui perbuatannya tersebut spt di RW. 08 palmeriam kecamatan Matraman, RW.07 Pisangan Timur, RW. 13 Ramawangun kecamatan Pulogadung, dan seterusnya,” ujarnya lagi.

Pihaknya lanjut Amien Malawat neminta kepada Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan para penegak Hukum bertindak cepat, responsif dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku dan dalang dibalik upaya provokatif ini.

“Untuk itu Divisi hukum Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” meminta kepada GAKKUMDU BAWASLU Jakarta Timur untuk menindaklanjuti pengaduan ini dengan menggunakan kewenangannya dengan memproses secara hukum adminsitratif kepemiluan dan pidana,”pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh
Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Ke 499 Tahun, Jakarta Siap Terbang Menjadi Kota Global
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:32 WIB

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:02 WIB

Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB