Tope Kecam Kenaikan Tarif Air PAM Jaya 100 Persen: “Air Bersih untuk Gedung, Air Keruh untuk Rakyat – Penghianatan PAM JAYA!”

Ia menilai, kenaikan tarif yang dilakukan PAM Jaya tidak disertai dengan transparansi penggunaan dana maupun peningkatan kualitas layanan. “Rakyat dipaksa membayar dua kali: pertama melalui pajak, kedua lewat tarif air yang melonjak. Ini bukan pelayanan publik, tapi komersialisasi kebutuhan dasar,” tegasnya.

Lebih jauh, Tope juga menyoroti lemahnya fungsi Dewan Pengawas (Dewas) PAM Jaya yang dinilainya hanya menjadi pelengkap birokrasi tanpa kontrol nyata. “Sudah menjadi rahasia umum, fungsi dewas bukan mengawasi, tapi memperkuat gurita bisnis di tubuh BUMD,” ucapnya.

Exit mobile version