Tragedi Masakan MBG: Dari Muntah Massal di Sekolah, Jejak Dapur SPPG, hingga Jerat Hukum untuk Efek Jera

Menu makanan MBG (Ist)
  • Tidak ada catatan suhu atau termometer hilang.
  • Makanan disimpan di suhu ruang >2 jam tanpa pendinginan.
  • Penggunaan kembali minyak/tidak ada pergantian rutin.
  • Bahan tanpa label/lot atau sudah melewati tanggal.
  • Tidak ada bukti training hygiene bagi penjamah.
  • Tidak ada tandatangan penerima di sekolah/tanda terima dibuat belakangan.
  • Rute pengantaran jauh dan tanpa alat pendingin namun diklaim “fresh”.

7. Rekomendasi cepat untuk mencegah kejadian berulang, yang praktis dan terukur:

a. Wajibkan 3 catatan minimal:
– tanda terima bahan + suhu saat terima,
– catatan suhu saat masak dan holding per batch,
– tanda terima sekolah (waktu dan jumlah).
b. Terapkan tiga-peran (operasional, kepala dapur, QC/logistik) dengan job description tertulis dan bukti pelatihan.
c. Wajibkan chain-of-custody pada pengambilan sampel, dan SOP emergency recall untuk batch yang dicurigai.
d. Audit mendadak dari Dinkes + verifikasi sertifikat vendor (HACCP/basic food safety).
e. Integrasikan data vendor ke database BGN sehingga vendor tanpa sertifikasi tidak bisa dapat kontrak.

8. Peta cepat “siapa yang harus disasar oleh polisi” untuk prioritas penyidikan:

a. Vendor owner/manajer operasional, terkait tanggung jawab administratif dan pemilihan pemasok.
b. Kepala dapur/penanggung jawab produksi, yang tanggung jawab teknis (SOP dan praktik memasak).
c. Koordinator logistik/pengemudi, bila ada bukti pengantaran tak aman.
d. Pemasok bahan, itu bila hasil lab menunjukkan bahan asal supplier terkontaminasi.
e. Pejabat pengawas Pemda/Dinas, bila ada bukti pembiaran/konflik kepentingan/kontrak fiktif.

Rekomendasi IAW

1. Untuk Polisi, segera tetapkan tersangka dari vendor dan pejabat yang lalai dalam seluruh kasus keracunan makanan tersebut. Amankan bukti, sita aset untuk ganti rugi. Jangan mendiamkan kasus tersebut supaya lahir rasa keadilan!
2. Pemda harus rekomendasikan ke BGN untuk mencabut kontrak vendor nakal, revisi Perbup/Walikota soal MBG. Wajibkan sertifikasi HACCP untuk semua dapur sekolah.
3. BGN harus bangun database nasional vendor MBG, spot check mendadak, integrasi data dengan BPJS untuk pantau biaya korban.
4. Publik/orangtua, upayakan ikut mencatat gejala, simpan bukti makanan, dorong class action bila ada korban massal.

Keracunan MBG bukan sekadar kasus dapur kotor. Ia adalah alarm kegagalan sistem pengawasan pangan anak sekolah. Jika polisi berhenti hanya pada “dugaan keracunan”, kasus ini akan lenyap bersama ingatan publik. Jangan sampai hal itu terjadii!

Jika dari bukti laboratorium diketahui ada kesalahan, maka yang terlibat seperti vendor yang lalai dipidana, pejabat pengawas ikut bertanggung jawab, dan kerugian negara ditagih balik, barulah timbul efek jera!

Karena sesungguhnya, makanan gratis dari program MBG Presiden Prabowo Subianto harus dijaga demi anak-anak bangsa, tak boleh dibayar dengan muntah massal akibat dari kelalaian/kesalahan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab!

Exit mobile version