Tunjangan DPRD Kota Bekasi Dituding Pesta Pora di Atas Derita Rakyat

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya — Ketua Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang juga menjabat sebagai Penasehat NCW DPD Bekasi Raya, melontarkan kritik keras terhadap besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, Ketua DPRD  mendapat Rp53 juta/bulan, Wakil Ketua DPRD Rp49 juta/bulan, dan Anggota DPRD memperoeh Rp46 juta/bulan.

Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menikmati Rp1,77 juta, atau 9,3 kali lipat upah harian buruh UMK Bekasi, dan bahkan 63 kali lipat pengeluaran harian rakyat miskin.

Padahal di lapangan, rakyat kecil masih digusur dari bantaran sungai, pengangguran tinggi, biaya hidup melonjak, dan banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Ariyes Budiman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Tunjangan DPRD yang fantastis ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga biadab! Bagaimana mungkin di saat rakyat menjerit kelaparan dan digusur dari rumahnya, DPRD justru dimanjakan dengan puluhan juta rupiah setiap bulan hanya untuk perumahan? Itu pelecehan terhadap rasa keadilan sosial! DPRD dipilih rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, bukan berpesta pora di atas penderitaan rakyat!,” ujar Ariyes dalam keterangan persnya, Senin  (8/9/2025).

Baca Juga:  Nasdem Dorong Penundaan Rencana Amandemen UUD

Untuk itu, Ariyes mendesak agar Wali Kota Bekasi segera melakukan evaluasi ulang dan menurunkan besaran tunjangan DPRD.

“Jika Wali Kota dan DPRD tidak berani menurunkan tunjangan ini, berarti mereka secara sadar memilih melawan rakyat. Jangan salahkan kalau gelombang perlawanan rakyat semakin besar dan tak terbendung,” tegasnya.

Hal yang sama dikemukakan Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare. Dia menuding bahwa tunjangan DPRD tidak hanya berlebihan, tapi juga tidak relevan.

“Mayoritas anggota DPRD sudah punya rumah pribadi. Lalu, untuk apa tunjangan rumah puluhan juta setiap bulan? Anggaran ini seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat. Jika tetap dipaksakan, jelas ini bentuk keberpihakan kepada elit, bukan kepada rakyat,”  ujarnya.

Terkait dengan polemik tersebut, Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi bersama NCW DPD Bekasi Raya akan terus mengawal kebijakan ini.

“Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit politik,” katanya.

Ketua PP MPC Kota Bekasi juga mendesak agar Wali Kota dan DPRD menghentikan pesta pora pejabat di atas derita rakyat. “Berrpihaklah pada wong cilik, atau siap-siap dicatat sejarah sebagai pemimpin pengkhianat rakyat,” pungkasnya. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB