Tunjangan DPRD Kota Bekasi Dituding Pesta Pora di Atas Derita Rakyat

KOTA BEKASI, Mediakarya — Ketua Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang juga menjabat sebagai Penasehat NCW DPD Bekasi Raya, melontarkan kritik keras terhadap besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, Ketua DPRD  mendapat Rp53 juta/bulan, Wakil Ketua DPRD Rp49 juta/bulan, dan Anggota DPRD memperoeh Rp46 juta/bulan.

Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menikmati Rp1,77 juta, atau 9,3 kali lipat upah harian buruh UMK Bekasi, dan bahkan 63 kali lipat pengeluaran harian rakyat miskin.

Padahal di lapangan, rakyat kecil masih digusur dari bantaran sungai, pengangguran tinggi, biaya hidup melonjak, dan banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Ariyes Budiman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Tunjangan DPRD yang fantastis ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga biadab! Bagaimana mungkin di saat rakyat menjerit kelaparan dan digusur dari rumahnya, DPRD justru dimanjakan dengan puluhan juta rupiah setiap bulan hanya untuk perumahan? Itu pelecehan terhadap rasa keadilan sosial! DPRD dipilih rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, bukan berpesta pora di atas penderitaan rakyat!,” ujar Ariyes dalam keterangan persnya, Senin  (8/9/2025).

Untuk itu, Ariyes mendesak agar Wali Kota Bekasi segera melakukan evaluasi ulang dan menurunkan besaran tunjangan DPRD.

“Jika Wali Kota dan DPRD tidak berani menurunkan tunjangan ini, berarti mereka secara sadar memilih melawan rakyat. Jangan salahkan kalau gelombang perlawanan rakyat semakin besar dan tak terbendung,” tegasnya.

Hal yang sama dikemukakan Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare. Dia menuding bahwa tunjangan DPRD tidak hanya berlebihan, tapi juga tidak relevan.

“Mayoritas anggota DPRD sudah punya rumah pribadi. Lalu, untuk apa tunjangan rumah puluhan juta setiap bulan? Anggaran ini seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat. Jika tetap dipaksakan, jelas ini bentuk keberpihakan kepada elit, bukan kepada rakyat,”  ujarnya.

Terkait dengan polemik tersebut, Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi bersama NCW DPD Bekasi Raya akan terus mengawal kebijakan ini.

“Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit politik,” katanya.

Ketua PP MPC Kota Bekasi juga mendesak agar Wali Kota dan DPRD menghentikan pesta pora pejabat di atas derita rakyat. “Berrpihaklah pada wong cilik, atau siap-siap dicatat sejarah sebagai pemimpin pengkhianat rakyat,” pungkasnya. (Pri)

Exit mobile version