DKI  

Tuntaskan Keluhan Warga RW 12 dengan Rumah Ibadah Cettiya, Komisi A Beri Waktu Walikota Jakbar 1 Bulan

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengungkapkan intinya pihak Cettiya sudah membuat pernyataan kepada warga, tinggal bagaimana pihaknya mengawasi, menjaga sehingga kondisi wilayah bisa tenang dan damai.

“Ya kan sudah pernyataannya, nanti kita mengawasi pelaksanaan pembangunannya. Nanti kan kita lihat dulu. Kalau ada pelanggaran diselesaikan sendiri, kita awasin. Yang penting mereka pada akur,” ujarnya kepada wartawan.

Ditempat yang sama, Suki dari phak rumah ibadah Cettiya mengungkapkan rumah ibadah tersebut sudah berdiri dari 2013 di RW 12 kelurahan Cengkareng Barat.

“Masalah ini viral baru setahun belakangan ini. Solusi sudah dilakukan Lurah dan Camat. Sudah difasilitasi oleh aparat Pemprov DKI untuk coolling down agar bisa diselesaikan secara efektif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *