JAKARTA, Mediakarya – Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya mengaku mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan kasus dugaan tindak pidana identitas ganda yang menyeret nama Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Menurut Mandor Baya, berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, penyidik telah melakukan pemeriksaaan sejumlah saksi dalam proses penyidikan dugaan identitas ganda istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut.
“Untuk perkembangan kasus dugaan tindak pidana identitas ganda yang menyeret istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pihak penyidik telah memberikan laporan terkait dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan atau SP2HP,” ujar Mandor Baya kepada wartawan di Kota Bekasi, Kamis (10/2025).
Sebelumnya, kata dia, pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait dengan adanya dugaan penggunaan identitas ganda Ketua KORMI Kota Bekasi. Di antaranya, perwakilan Disdukcapil Kota Bekasi dan sejumlah pengurus KORMI Kota Bekasi.
Selain itu, penyidik juga telah memanggil Dwi Setyowati, meski yang bersangkutan kabarnya sempat mangkir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Jadi bukan lagi akan diperiksa, tapi yang bersangkutan memang sudah diperiksa,” ujar Mandor Baya.
Berdasarkan informasi, tim penyelidik berencana meminta pendapat ahli guna diminta pendapatnya terkait dengan adanya dugaan identitas ganda Ketua KORMI Kota Bekasi tersebut.
“Terkonfirmasi, pihak penyidik Bareskrim Polri akan mengundang ahli dalam proses penyelidikan tersebut,” tutup Mandor Baya.**