“Kami juga telah bekerjasama dengan Dit Siber Polda Jabar, melakukan penyelidikan terhadap video pengancaman terhadap anak di bawah umur menggunakan senjata tajam jenis samurai yang viral di media sosial,” lanjutnya.
Korban selama ini jauh dari ibu kandungnya yang sedang bekerja di Arab Saudi untuk membiayai kebutuhan hidup korban dan pelaku. Namun, pelaku malah melakukan perbuatan keji tersebut.
“Sementara ibu korban sendiri sedang bekerja di Saudi Arabia untuk memberikan uang dan memperhatikan keluarganya,” sebut Rita.
Mengetahui anaknya diperlakukan tak senonoh, ayah kandung korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pada Minggu 23 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pengungkapan kasus ini berhasil kami lakukan setelah kami menerima laporan dari ayah kandung korban yang melaporkan aksi bejat terduga pelaku pada hari Minggu 23 November 2025,” tuturnya.
