Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya. Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan itu. Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga.
“Penghalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan,” kata Bagus.
“Pihak tersebut seperti tidak ingin Bungo maju pesat, dengan adanya investor – investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami,” imbuhnya.
Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo. Apalagi, Bagus menambahkan, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.
“Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi – provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang- orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut menghalangi niat baik kami.Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut,” paparnya.
Akibat adanya penghadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Bungo
“Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini,” ungkapnya.
Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat. Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.