Usia Laporkan Penghinaan, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD Atas Pencemaran Nama Baik

“Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di Krimsus (kriminal khusus). hasilnya, laporan kami layak untuk diterima,” ujarnya.

Tindakan Ayu Ting Ting ini diakui Minola hal ini sebagai bentuk keseriusan kliennya untuk menegakan hukum atas kasus yang dialaminya.

“Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk proses penegakan hukum terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina melakukan ujaran kebencian pada orang lain,” tutur Minola Sebayang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *