Usia Laporkan Penghinaan, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD Atas Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ayu Ting Ting bersama sang kuasa hukum, Minola Sebayang, kembali melaporkan Kartika Damayanti (KD) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, (26/10/2021) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya diketahui, Kartika Damayanti merupakan pemilik akun @gundik_empang yang sebelumnya sudah dilaporkan lebih dulu oleh pihak Ayu Ting Ting atas dugaan kasus penghinaan.

“Jadi, tadi hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

Laporan yang dilayangkan pihak Ayu Ting Ting kali ini, diketahui atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang disebut telah melanggar UU ITE. Sementara, Minola sendiri menuturkan alasan mengapa pihaknya baru mengajukan laporan terkait hal ini, yang dimana lantaran pihak terlapor tidak menanggapi somasi yang diberikan kepadanya atas kasus sebelumnya, yakni kasus penghinaan.

“Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami, tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami,” ujar Minola Sebayang.

Baca Juga:  Dilaporkan Marlina Octoria, Mansyardin Malik Ngaku Siap Jika Dipanggil Polisi

Alhasil, dari hal tersebut pihak Ayu Ting Ting pun mengadakan gelar perkara atas kasus KD, dan menemukan pelanggaran UU ITE sehingga pihaknya pun kembali membuat laporan terkait hal tersebut.

“Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di Krimsus (kriminal khusus). hasilnya, laporan kami layak untuk diterima,” ujarnya.

Tindakan Ayu Ting Ting ini diakui Minola hal ini sebagai bentuk keseriusan kliennya untuk menegakan hukum atas kasus yang dialaminya.

“Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk proses penegakan hukum terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina melakukan ujaran kebencian pada orang lain,” tutur Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting bersama kuasa hukum pun berhasil membuat laporan hari ini, dengan surat polisi LP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB