Dikarenakan anak itu adalah anak berkebutuhan khusus, maka akan lebih berbahaya jika ia ditinggalkan di rumah. Apalagi ibu (sambung) anak tersebut juga bekerja. Selain itu, mereka juga tinggal di rumah kontrakan yang tidak layak huni.
Warsim menambahkan, bila anak itu tinggal di rumah, ada kemungkinan akan melakukan perbuatan yang berbahaya, seperti bermain dengan gas kompor, instalasi listrik, buang air besar sembarangan dan lain-lain.
“Ia hanya ditempatkan sementara disitu, bila ayahnya pulang, maka anak tersebut dibawa pulang ke rumah dan dijaga,” ujarnya.