Viral, Anak Difabel di Tempatkan di Kandang Kambing, Ini Penjelasan Camat

- Penulis

Jumat, 24 Desember 2021 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bantargebang memberikan penjelasan terkait viralnya video anak berkebutuhan khusus yang ditempatkan di kandang kambing

Camat Bantargebang memberikan penjelasan terkait viralnya video anak berkebutuhan khusus yang ditempatkan di kandang kambing

KOTA BEKASI, Mediakarya – Camat Bantargebang Warsim Suryana memberi penjelasan terkait video anak difabel yang ditempatkan di kandang kambing yang sempat viral di media sosial.

Ia menyampaikan, memang benar anak tersebut adalah anak perempuan berkebutuhan khusus. Orang tuanya bekerja sebagai pegawai ternak kambing.

“Bila orang tuanya bekerja mengurus kambing, anak tersebut dibawa ke lokasi dan ditempatkan di kandang kambing yang bersih dan aman,” ungkapnya.

Dikarenakan anak itu adalah anak berkebutuhan khusus, maka akan lebih berbahaya jika ia ditinggalkan di rumah. Apalagi ibu (sambung) anak tersebut juga bekerja. Selain itu, mereka juga tinggal di rumah kontrakan yang tidak layak huni.

Warsim menambahkan, bila anak itu tinggal di rumah, ada kemungkinan akan melakukan perbuatan yang berbahaya, seperti bermain dengan gas kompor, instalasi listrik, buang air besar sembarangan dan lain-lain.

Baca Juga:  Visi Logistic, DMI Mekarjaya Kolaborasi dengan Masjid Nurul Iman Donasikan 52 Karung Pakaian Layak Pakai ke Aceh

“Ia hanya ditempatkan sementara disitu, bila ayahnya pulang, maka anak tersebut dibawa pulang ke rumah dan dijaga,” ujarnya.

Ia jua menjelaskan, terkait hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sudah datang ke lokasi dan menyarankan agar anak dirujuk ke rumah singgah atau panti apabila orang tua si anak berkenan.

“Namun, orang tua keberatan dan berjanji akan merawat anaknya secara layak,” paparnya.

Ia mengatakan, bahwa Dinas Sosial Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Bantargebang dan menyepakati akan melakukan perbaikan rumah (kamar) sebagai tempat tinggal yang layak bagi anak tersebut. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB