Viral Lecehkan Kitab Suci, Pria Di Kota Bekasi Diciduk Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra dan Kasat Reskrim AKBP Heri Purnomo

Ia berharap dengan ditangkapnya pelaku dugaan penistaan agama itu, dapat meredam emosi masyarakat atas ulah pelaku.

“Tentunya reaksi masyarakat beragam, ada yang merespon kejadian ini dengan keras, ada yang biasa-biasa saja, harapan kami, situasi Kamtibmas tetap kondusif, kasus ini kita tangani dengan profesional kami harapkan juga tidak ada tindakan-tindakan masyarakat yang berlebihan sehingga menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas,” tukasnya.

Polisi mengamankan berbagai alat bukti berupa 1 buah buku berisi doa-doa menyerupai Al Qur’an bersampul merah, 1 untuk HP pelaku serta pakaian yang dikenakan pelaku saat membuat konten video itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *