Ia berharap dengan ditangkapnya pelaku dugaan penistaan agama itu, dapat meredam emosi masyarakat atas ulah pelaku.
“Tentunya reaksi masyarakat beragam, ada yang merespon kejadian ini dengan keras, ada yang biasa-biasa saja, harapan kami, situasi Kamtibmas tetap kondusif, kasus ini kita tangani dengan profesional kami harapkan juga tidak ada tindakan-tindakan masyarakat yang berlebihan sehingga menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas,” tukasnya.
Polisi mengamankan berbagai alat bukti berupa 1 buah buku berisi doa-doa menyerupai Al Qur’an bersampul merah, 1 untuk HP pelaku serta pakaian yang dikenakan pelaku saat membuat konten video itu.