Terkait dengan adanya wacana Polri di bawah kementerian, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia menyebut hal merupakan sebuah langkah mundur dan berbahaya. “Berbahaya apabila polri di bawah kementerian. Kalau polri di bawah kemendagri, yang terjadi polri di daerah akan di bawah gubernur, kapolres di bawah bupati,” ucap Edi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
“Selain itu, kami juga melihat ketika polri di bawah kementerian, akan menggangu independen dan kemandiriannya. Ini bisa berdampak terhadap profesionslisme,” lanjutnya.
Ia menyarankan, kedudukan Polri sebaiknya tetap berada di bawah Presiden. Jika polri diletakkan di bawah kementerian manapun, kata dia, juga tidak akan menjamin Polri semakin baik, bahkan dikhawatirkan semakin mundur.
Selain masalah profesionalisme, institusi kepolisian yang berada di bawah kementerian lain, juga semakin rawan intervensi pada penegakan hukum dan diintervensi oleh parpol.
“Semestinya yang dibahas bukan Polri di bawah kementerian, tapi memberikan gagasan agar profesionalisme dan pengawasan Polri bisa ditingkatkan,” tandasnya. (Red)