“Reshuffle itu kan haknya prerogatif Presiden, tapi yang perlu diperhatikan reshuffle ini harus membawa perubahan bagi Indonesia dan rakyat bisa merasakan perubahannya ke arah yang lebih baik,” terang Hamludin, Kamis (30/9/2021).
Saat disinggung posisi menteri apakah berasal dari kalangan partai politik atau profesional, ia pun menjelaskan, sebaiknya Presiden bisa mengangkat menteri yang berasal dari kalangan profesional.
“Kalau dilihat, alangkah baiknya dari kalangan profesional bukan parpol apa kebagian apa dan kembali lagi, reshuffle itu kan hak prerogatif Presiden, kalau memang perlu dilakukan, ya lakukan,” katanya menegaskan.